Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar untuk Pengadaan Perahu/Kapal Penangkap Ikan untuk Perairan Laut Berukuran Lebih Kecil dari 5 GT Beserta Mesin, Alat Penangkapan Ikan dan Sarana Pendukung Kegiatan Penangkapan Ikan (Penjaminan Ketersediaan Sarana Usaha Perikanan Tangkap)