Penyediaan Fasilitas Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Provinsi Maluku
Satuan Kerja
DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN SAMPAH LIMBAH DAN BAHAN BERACUN BERBAHAYA
Nilai Pagu
Rp7.724.796.000,00 (7.72 M)
Nilai HPS
Rp7.586.824.818,01 (7.58 M)
Cara Pembayaran
Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Menuju Sumber Tender